RAKYATKU.COM - Seorang pria tunarungu dari Amerika Serikat mau menggugat situs-situs porno. Mulai dari PornHub, RedTube, dan YouPorn, serta perusahaan induknya MindGeek.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Federal Brooklyn atas dugaan pelanggaran terhadap orang Amerika dengan Disabilities Act of 1990.
Ternyata, dia yang tak disebutkan namanya itu mengaku kecewa. Sebab video-video yang ditontonnya tak memberikan subtitle.
“Tanpa subtitle, orang tuli tidak dapat menikmati konten video di situs itu. Tetapi orang lain bisa,” katanya, dikutip dari World of Buzz, Selasa (21/1/2020).
Dia juga mendaftarkan sejumlah video yang tidak bisa dia nikmati di situs-situs porno tersebut.
Selain meminta agar penyedia video ini memasukkan subtitle, ia juga meminta kompensasi. Namun, dalam pembelaan PornHub, wakil presidennya mengatakan bahwa ada beberapa video di situs mereka yang sebenarnya disertai dengan subtitle.