Senin, 20 Januari 2020 13:11
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2021 tingkat kota Parepare. 
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat kota Parepare. 

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang pola kantor Walikota, Senin (20/01/2020) di hadiri Wakil Walikota Parepare H. Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah H.Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD camat dan lurah serta  Ketua LPMK, dan Ketua RW se Kota Parepare. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kota Parepare 2020 lebih maju karena diimplementasikan dengan perencanaan yang berbasis elektronik atau e-planning dan penganggaran berbasis elektronik atau e-budgeting.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Parepare 2021 mengemukakan, implementasi e-planning dan e-budgeting memudahkan perencanaan yang partisipatif.

 

"Kegiatan berkaitan dengan RPJMD adalah saripati dari visi misi wali kota dan wakil wali kota sehingga perlu e-planning dan e-budgeting, yang pada akhirnya semua E E di Parepare," ungkap Taufan Pawe.

Taufan menekankan, musrenbang adalah forum pendekatan yang realistis. Forum partisipatif, sehingga tidak boleh ada partisipasi masyarakat yang tercecer.

"Musrenbang ini adalah kebijakan 2021. Poin besar RPJMD adalah perencanaan dan penganggaran. Alhamdulillah, tidak ada persoalan yang berkaitan dengan perencanaan dengan keuangan daerah," terang Taufan.

Kelebihan Musrenbang di Parepare, selain Musrenbang secara umum, juga ada Musrenbang perempuan dan anak. Bahkan Parepare jadi motor penggerak lahirnya Musrenbang perempuan dan anak.

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha dalam laporannya mengatakan, ini merupakan pembukaan secara umum Musrenbang mulai tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.

Tema Musrenbang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya tahan lingkungan.

"Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para stakeholders perencanaan pembangunan kelurahan yang bertujuan merumuskan usulan-usulan prioritas kelurahan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mengacu pada hasil Pra Musrenbang," papar Samsuddin.

Sementara Musrenbang Kecamatan adalah untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkah kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan terkait.

TAG

BERITA TERKAIT