Kamis, 16 Januari 2020 19:45
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Jam menunjuk pukul 22.00 ketika bocah 7 tahun berlari ke arah ibunya. Dia melaporkan perlakuan marbut atau petugas kebersihan masjid kepadanya.

 

"Dia (bocah itu) mengatakan kepada saya bahwa terdakwa melakukan pelecehan seksual kepadanya. Dia (pelaku) akan membawakan permen dan hadiah," ungkap ibu bocah itu.

Tidak lama kemudian, marbut itu benar-benar datang. 

"Saya duduk bersama putra saya ketika terdakwa datang dan duduk di samping kami sambil membawa mainan dan permen," lanjut ibu berusia 29 tahun itu.

 

"Saya berteriak padanya dan memintanya untuk pergi," tambah wanita Afghanistan itu.

"Baik Bu, tapi mohon jangan bilang ke suami atau polisi," jawab marbut itu.

Peristiwa itu terjadi pada Juni tahun lalu. Pelakunya, warga Bangladesh berusia 31 tahun. Dia membujuk bocah 7 tahun itu ke tempat salat wanita di sebuah masjid di daerah Refaa di Dubai.

Dia kemudian mematikan lampu dan melecehkannya secara seksual.

Polisi Dubai menangkap terdakwa. Pelaku sedang membersihkan ketika dia melihat bocah itu minum air. 

Dia mengklaim bahwa dia telah memperhatikan beberapa kotoran di celana anak itu. Jadi dia menurunkannya. Di situlah terjadi pelecehan seksual.

Terdakwa awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun, pada pengadilan banding, hukumannya ditingkatkan menjadi lima tahun baru-baru ini. Dia juga dideportasi ke negaranya.
 

TAG

BERITA TERKAIT