Kamis, 16 Januari 2020 18:00
Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Polrestabes Makassar, Kamis (16/1/2020).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Muh Ali Imran dan Alex Iskandar berdiri menghadap papan tulis. Membelakangi kamera. Kedua pengusaha mesin pompa air itu mengenakan baju oranye.

 

Mereka diapit dua pria berkaus gelap. Pada bagian depan kausnya terdapat gambar elang. Keduanya polisi. Tergabung dalam Tim Elang Satres Narkoba Polrestabes Makassar.

Muh Ali Imran dan Alex Iskandar lebih banyak menunduk saat dihadirkan di aula Mapolrestabes Makassar, Kamis (16/1/2020).

Mereka pemilik toko mesin pompa air di Jalan Daeng Tata, Makassar. Mereka ternyata punya bisnis sampingan. Ekstasi. Aktivitasnya terungkap dari penemuan paket 5000 pil ekstasi yang baru dia terima.

 

Ribuan narkoba itu disembunyikan dalam mesin pompa air. Secara kasat mata, tidak kelihatan. Namun, alat pendeteksi polisi berhasil menciumnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menunjukkan barang buktinya kepada wartawan. Dia didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari. 

Pil ekstasi itu dikemas dalam plastik saset masing-masing berisi 100 butir. 

Ternyata, peredaran pil ekstasi itu dikendalikan seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Bolangi, Gowa. 

"Sudah diketahui identitas napinya. Belum diambil keterangannya karena baru tadi malam diungkap," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari. 

TAG

BERITA TERKAIT