Kamis, 16 Januari 2020 13:37
Kato dg Ngampa alias Stefen (tengah)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kato dg Ngampa alias Stefen (33) baru bangun. Dia sementara menikmati segelas kopi, di rumahnya, kawasan pergudangan Jalan Ir Soetami, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Kamis pagi (16/1/2020). 

 

Semalam pelaku, baru saja pesta narkoba di rumahnya. Sehingga pagi harinya, Kato yang yang juga buruh bangunan itu, masih dalam pengaruh narkoba. 

Tiba-tiba, pintu rumahnya diketuk oleh seseorang. Dia tidak menaruh curiga sedikitpun. Dikiranya, yang datang hanya tetangga. Atau keluarganya. Dia langsung  membuka pintu. 

Setelah membuka pintu, tiba-tiba dia dikagetkan. Di depan pintu itu, ternyata anggota Polsek Tamalate, yang tengah menenteng senjata. Dia hanya pasrah dan menyerahkan tangannya untuk diborgol. 

 

"Saat diamankan dia tidak melakukan perlawanan. Setelah itu, anggota memasang borgol plastik kedua tangan pelaku, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, " ujar Kanit reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli. 

Setelah pelaku berhasil diamankan, anggota gabungan fungsi Polsek Tamalate, melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Mencari barang bukti senjata tajam yang dipakai menikam korbannya. 

"Ada parang badik hingga tombak yang kita sita dari rumahnya. Dan kita amankan sebagai barang bukti, ada juga alat hisap kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli. 

Pelaku menjadi buronan dan diamankan karena menikam seorang warga Tamalate di Jl. Manunggal 22 Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar, 13 Mei 2018.

TAG

BERITA TERKAIT