Kamis, 16 Januari 2020 10:34
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Penggatian Ketua DPRD Jeneponto masih menunggu konsultasi kementerian dalam negeri (Kemendagri).

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto, Muh Asrul kepada Rakyatku.com, melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2020).

Kata dia, DPRD Jeneponto akan mempertayakan mekanisme penggantian itu ke Kemendagri untuk melakukan konsultasi. Rapat tersebut sudah berlangsung dua kali.

"Kalau sudah dari kemendagri konsultasi akan dilakukan Bamus kembali itu langkah berikutnya. Jadi Bamus itu sudah berlangsung dua kali. Dan Bamus kedua dipimpin ketua DPR, Salmawati," ujar Asrul.

 

Ia menjelaskan, setelah Bamus, akan dilakukan penentuan jadwal rapat paripurna penyampaian usul pemberhentian dan pengangkatan ketua DPR.

"Dari situ menyuratlah pimpinan Dewan ke Gubernur oleh Bupati. Nanti bupati yang lanjutkan itu surat ke Gubernur begitu mekanismenya kalau proses di DPR,"

"Sudah ada saya kantongi SK dari DPP Gerindra sudah ada sama saya, dari mahkamah partai sudah ada juga,  DPC sudah ada. Dari mahkama itu meminta kepada Gubernur untuk memproses pergantian antar waktu ketua DPR," tambahnya

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Andi Baso Sugiarto (ABS) mempertanyakan pengambilan kesimpulan dalam rapat Bamus itu, untuk melakukan konsultasi dengan Kemendagri. 

Kata dia, Bamus kerjanya mengagendakan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan katanya, jika Pemprov Sulsel sudah menjelaskan hal itu, buat apa ke Kemendagri lagi.

"Bukan lagi tempat perdebatan dalam Bamus itu, berbicara tentang ingin mempertanyakan keabsahan lagi suatu Surat Keputusan," ujarnya.

Menurut Andi Baso Sugiarto, kepada Salmawati yang notabene anggota DPR dari partai Gerindra yang sekarang menjabat ketua DPR yang memipin sidang tidak memberikan penjelasan yang seharusnya itu wajib. 

"Inikan sangat jelas pak Sekwan di bulan 12 itu sudah melaksanakan kunjungan. Dan DPP memberikan penjelasan tentang surat keputusan tersebut dan dilakukan lagi penyuratan kepada DPC dari DPP ke DPC," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT