Selasa, 14 Januari 2020 15:42
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Entah apa yang ada di pikiran oknum guru sekolah dasar (SD) ini. Bukannya memberikan contoh yang baik. Malah berbuat tidak pantas bagi siswanya.

 

Okrnum guru inisial KG (51) itu, ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka merupakan guru, sekaligus wali kelas IV, yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus asusila terhadap muridnya itu.

"Modusnya tersangka ini kan guru wali kelas IV, setiap anak muridnya dipanggil dengan bujukan, kalau mau lulus dan pintar sekolahnya, sini biar bapak cium dan peluk dulu," jelasnya menirukan ucapan para korban, Selasa (14/1/2020).

 

Dikatakan Fathir, awalnya orang tua dari seorang murid yang tidak terima dicabuli gurunya, melaporkan perbuatan tercela itu ke Polres Langkat. 

"Korbannya ada banyak, kalau dari temuan dan keterangan saksi di lapangan, tapi yang baru melaporkan ada dua orang. Kita kedepankan hak-hak anak, karena ngawatir menimbulkan traumatik," ujarnya dikutip dari Sindonews.com.

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini akan melakukan pengejaran dan penahanan terhadap tersangka KG. 
"Informasinya memang dia (KG) sudah sering dan banyak korban yang diraba-raba dan diciuminya dengan alasan yang mau lulus dan pintar," ungkap Fathir.

TAG

BERITA TERKAIT