Selasa, 14 Januari 2020 13:22
Sanuddin
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Dalam suasana kepepet, Sanuddin (41) masih berpikir untuk kabur. Melihat rumahnya sudah dikepung polisi, dia memilih meloncat jewat jendela.

 

Sayangnya, usaha itu gagal. Saat sampai di tanah, polisi langsung menyergap. Dia lalu diamankan di kolong rumah sebelum dibawa ke kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi di Bangkeng Nunu, Desa Barayya Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. 

Penjabat sementara Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdul Majid. Dia didampingi KBO Narkoba Ipda Paulus bersama anggota Opsnal.

 

Mereka ditangkap pada 13 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 wita. Bermula dari informasi warga setempat. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua saset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,365 gram.

Selain itu, ada delapan saset plastik klip kecil kosong diduga bekas sabu-sabu. Satu buah sendok pipet plastik, satu batang pireks kaca diduga bekas isi sabu-sabu, plus satu buah kotak rokok yang terbuat dari besi.

"Pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya (TKP). Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku ditemukan barang bukti dua saset berisi kristal bening yang diduga narkotika. dan 8 saset kosong diduga bekas isi sabu," jelas Syahrul, Selasa (14/1/2020).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan. Sambil menunggu hasil Labfor. 


 

TAG

BERITA TERKAIT