Senin, 13 Januari 2020 17:12
Dr Adi Suryadi Culla
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Alih fungsi lahan pertanian sudah jadi masalah krusial. Kepentingan pragmatis salah satu pemicunya. Dalam kondisi begitu, dibutuhkan menteri pertanian yang tegas.

 

"Langkah SYL untuk bersikap tegas, bahkan mungkin mempolisikan atau menyeret ke ranah hukum para pihak yang melakukan alih fungsi pertanian patut direspons positif," ujar Dr Adi Suryadi Culla, Senin (13/1/2020).

Dosen Unhas ini mengatakan, langkah Mentan SYL itu salah satu bukti negara hadir. Untuk melindungi kepentingan rakyat. 

Langkah protektif itu dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan pengembangan sektor pertanian. Juga memelihara swasembada atau kemandirian pangan.

 

Berbagai langkah yang dilakukan Mentan SYL, kata dia, menunjukkan keseriusan pemerintah. Ada upaya serius untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sektor pertanian. 

Selama menjabat, masalah kemandirian pangan sudah tepat menjadi komitmen kementerian tersebut. Sebab, dampak yang ditimbulkan yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat. 

"Lahan pertanian dan lebih khusus petani, butuh proteksi. Kuncinya adalah langkah otoritatif pemerintah," tambah Adi Culla.

Kebijakan pemerintah di berbagai bidang seringkali rumit untuk diwujudkan. Terutama jika berhadapan persoalan yang bersifat struktural. 

Akar masalahnya bukan muncul dari perilaku individual. Justru akibat dari perkembangan kondisi aktual atau pergeseran sosial. Juga adanya kepentingan pragmatis pihak tertentu. Mereka hanya memikirkan keuntungan jangka pendek.  

"Karena itu, butuh political will yang kuat dari pemerintah. Dibutuhkan ketegasan pemerintah jika tantangan sedemikian itu dihadapi," imbuh Dr Adi Culla.

Namun, political will saja tidak cukup. Kementerian Pertanian perlu dukungan pihak lain. Khususnya pemerintah daerah. Artinya, dibutuhkan tindakan yang bersifat sistemik. Masalah alih fungsi lahan pertanian yang krusial itu kasusnya di daerah. 

Koordinasi Mentan dengan pihak terkait adalah kunci menghadapi persoalan struktural. Kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk peraturan daerah yang memproteksi pengembangan pertanian, perlu diaktifkan secara tegas. 

"Dari latar pengalaman kepemimpinannya sebagai mantan ketua APPSI, Mentan SYL kiranya menjadi figur yang tepat untuk menguatkan koordinasi. Juga kerja sama antara pusat dan daerah dalam memajukan sektor pertanian," tutup dosen Unhas ini.

TAG

BERITA TERKAIT