RAKYATKU.COM,GOWA - Qhadri Hasan masih 20 tahun. Imam termuda peserta program satu desa satu hafiz di Gowa.
Imam asal Desa Bilalang, Kecamatan Manuju ini berangkat ke markas Quantum Akhyar Institut di Bekasi, Jawa Barat. Bersama 29 imam lainnya, mereka akan belajar Alquran di lembaga milik Ustaz Adi Hidayat itu.
"Kami mengikuti seleksi ketat dari pihak penyelenggara. Mulai mengaji sampai sejauh mana hafalan kami," kata Qhadri Hasan usai dilepas Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Minggu (12/1/2020).
Alumni Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia ini masuk gelombang pertama. Total imam di Gowa yang akan disekolahkan ke Bekasi sepanjang 2020, yakni 150 orang.
Pada gelombang pertama, diberangkatkan 30 orang. Mereka akan belajar Alquran selama 60 hari di sana. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap seluruh masjid di Gowa nantinya diimami penghafal Alquran.
"Para imam yang telah selesai kita harapkan dapat menularkan ilmunya. Paling tidak di wilayahnya masing-masing. Baik di tingkat dusun, lingkungan, desa hingga kelurahan," harap Bupati Adnan, Minggu (12/1/2020)
Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol mengungkapkan sebelum diberangkatkan, para imam yang dikirim telah mengikuti seleksi yang dilakukan tim pembina pada 21 Desember 2019 lalu.
Dalam hasil seleksi, terdapat tiga kategori kelulusan. Pertama, sesuai kualifikasi yang dibutuhkan Quantum Akhyar Institut. Kedua, sesuai kualifikasi dengan catatan. Ketiga, kualifikasi dengan catatan dan perlu pengembangan.
"Bagi imam yang lulus pada kualifikasi kategori ketiga mereka akan diberikan kesempatan lagi untuk belajar untuk pemberangkatan di tahun selanjutnya," kata Bidol.
Sepanjang 2020 ini, ada 150 imam dengan usia maksimal 60 tahun yang akan diberangkatkan. Total imam di Gowa mencapai 843 orang. Terdiri atas 167 imam desa/kelurahan dan 676 imam dusun/lingkungan.
"Sesuai kerja sama yang dilakukan seluruh imam dalam lima tahun akan diberikan pembinaan menjadi hafiz Alquran," katanya.
Adnan menjelaskan, untuk program keagamaan jangka panjang yang akan dilakukan, yakni pendidikan tahfiz bagi guru agama di lingkup sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.