Sabtu, 11 Januari 2020 12:50
Ilustrasi/Muh Fadly.
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sepanjang Tahun 2019 ada 1.358 kasus kekerasan yang terjadi pada anak. Hal ini berdasarkan, catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar. 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A Palallo menilai, kasus kekerasan anak yang meningkat, karena faktor ekonomi dan jenuh dari orang tua. 

Menurutnya, banyak orang tua menyekolahkan anaknya di tempat yang mahal, sementara pendapatannya tidak seberapa. Orang tua mencari uang untuk membiayai, lantas datang pemberitahuan, anaknya sudah dikeluarkan dari sekolah.

"Apa tidak sinting orang tuanya," ungkapnya.

 

Tenri pun melarang, orang tua untuk mengucapkan setengah mati, mencari uang agar sang anak tetap bersekolah. Ia mengatakan, anak-anak punya kepekaan tinggi dan mudah tersinggung. 

"Kalau tidak sanggup bilang saja maaf, nak. Ibu tak sanggup membiayai. Orang tua tidak boleh paksakan keadaan," tutur dia.

Berdasarkan hasil penelusurannya, kasus anak di Kota Makassar terjadi lantaran sang anak dan ibu mengalami stres. Tuntutan kehidupan kota membuat orang berfikir untuk memenuhi kebutuhan sandang, papan, dan pangan. 

"Diawal tahun 2020, sudah ada 6 anak yang melaporkan orangtuanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A Palallo. 

Tenri mengatakan, sang anak sudah mengetahui bahwa tindakan pemukulan terhadap anak, merupakan perbuatan melawan hukum.

"Ketika dipukul sama orang tuanya, dia sudah pintar melapor ke Polisi dan Dinas TP3A," kata dia.

Melihat gejala tersebut, ia mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian, terkait laporan yang masuk.

"Sehingga kami masih punya ruang mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut," paparnya.

Beberapa hari terakhir, sudah ada tiga kasus anak yang mempersoalkan orang tuanya karena pemukulan.

"Saya ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi, masa anak memenjarakan ibunya," urai dia.

Kendati begitu, Tenri menegaskan, orang tua seharusnya tak melakukan tindakan pemukulan dalam mendidik sang anak.
 
Saat ditanya soal keterkaitan antara kekerasan orang tua dan pernikahan usia dini, dia mengatakan masih ada sisa peninggalan budaya yang menganggap memukul anak bagian dari mendidik anak. 

"Misalnya, kalau di kampung kita dipukul, tidak pernah melapor ke polisi. Sekarang, kalau anak-anak dipukul langsung melapor," ungkapnya.

"Di sisi lain dia lupa ada hal spiritual. Banyak fenomena kota, orang miskin tampil seperti orang kaya, ada juga orang kaya tampil seperti orang miskin," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT