Jumat, 10 Januari 2020 19:20
Heather Barbera
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, NEW JERSEY - Heather Barbera meminta maaf di pengadilan karena telah membunuh ibu dan neneknya sendiri. Namun penyesalan saja tidak cukup. Dia dijatuhi hukuman penjara 42 tahun karena kejatahannya.

 

Barbera mengaku telah memukul ibu dan neneknya sampai mati pada bulan Juli 2018. Dia juga mengambil barang berharga para korban, kemudian melarikan diri.

Serangan itu terjadi ketika kedua korban membawanya ke rumah mereka di pantai New Jersey.

Jaksa mengatakan bahwa Barbera memukuli ibu dan neneknya dengan tongkat. Dia kemudian berjalan pergi saat mereka terbaring sekarat.

 

"Terdakwa ini memukul dua korban sampai mati di rumah mereka sendiri, kemudian membersihkan diri," kata jaksa penuntut Allison Eiselen, menurut Press of Atlantic City.

"Dia mencuri uang dan perhiasan mereka, dan ketika mereka terengah-engah, dia pergi begitu saja."

Pengacaranya, James Leonard mengatakan bahwa Barbera berasal dari "dinamika keluarga yang sangat beracun dan sangat tidak sehat di kedua sisi."

Dia mengatakan bahwa wanita berusia 43 tahun berjuang melawan penyalahgunaan zat, kesehatan mental dan masalah emosional.

Di pengadilan, Barbera meminta maaf atas pembunuhan itu.

"Aku tidak pernah menginginkan semua ini terjadi," katanya.

Sebelum menjatuhkan hukumannya, Hakim Pengadilan Tinggi Wilayah Atlantik, Bernard DeLury Jr. mengatakan bahwa Barbera telah melakukan "pembunuhan massal yang brutal."

"Setelah serangannya yang kejam terhadap dua wanita ini, terdakwa tanpa perasaan dan dengan tenang membersihkan dirinya, mengumpulkan barang-barang berharga yang bisa dia temukan, termasuk cincin dari tangan ibunya yang sudah meninggal, dan kemudian menggadaikan perhiasan itu," kata DeLury.

Berdasarkan ketentuan perjanjian pembelaannya, Barbera akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 40 tahun. Selain penjara, dia juga diperintahkan untuk membayar $7.000 sebagai ganti rugi.

TAG

BERITA TERKAIT