Jumat, 10 Januari 2020 13:19
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PINRANG - Syamsiah (39), warga Jalan Permata Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak berkutik saat diamankan tim gabungan Resmob Polres Takalar di-back up tim Resmob Polres Pinrang.

 

Dia diringkus saat akan menggadaikan sepeda motor hasil curian di depan Kantor Pegadaian Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan hasil informasi dan rangkaian penyelidikan di lapangan diketahui bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT hendak digadaikan di Kabupaten Pinrang. Sehingga Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Galesong Utara dan di-back up Tim Resmob Polres Pinrang langsung membuntuti dan mengamankan pelaku yang merupakan ibu rumah tangga di Makassar ini,” terang AKP Dharma Negara, Kasat reskrim Polres Pinrang, Jumat (10/1/2020).

Sepeda motor tersebut, kata Dharma, dicuri di rumah korban saat korban berangkat ke sawahnya.

 

“Selain mengambil Sepeda motor, pelaku juga mengambil sebuah HP di dalam rumah korban,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut.

TAG

BERITA TERKAIT