Jumat, 10 Januari 2020 11:29
Polres Barru melakukan operasi minuman keras (Miras) dan senjata tajam (Sajam) di sejumlah warung dan tempat hiburan, pada Kamis malam (9/1/2020).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Polres Barru melakukan operasi minuman keras (Miras) dan senjata tajam (Sajam) di sejumlah warung dan tempat hiburan, pada Kamis malam (9/1/2020). Operasi dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Andi Sunra.

 

Dari hasil operasi itu, polisi menyita 148 botol miras dari tangan seorang pedagang. Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, ratusan botol miras itu diamankan dari seorang pedagang berinisial T (50).

"T ini warga Kelurahan Mangempang. Ditemukannya T sebagai pedagang Miras, berkat petunjuk sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi Miras di pinggi partai Sumpang Binangae," terang AKP Sainuddin, Jumat (10/1/2020).

"Polisi lalu meminta menujukkan tempat mereka membeli Miras tersebut," tuturnya.

 

Lebih lanjut, AKP Sainuddin mengatakan, operasi Miras dan Sajam ini akan terus berlanjut. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polres Barru. 

TAG

BERITA TERKAIT