Jumat, 10 Januari 2020 10:53
Kedua pelaku yang diamankan polisi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, SINJAI - Kepolisian Resor Sinjai menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial FD (15).

 

Selain itu, Polres Sinjai juga mengamankan EM (18) yang diduga sebagai penadah hasil curian. Kedua remaja ini diketahui masih berstatus sebagai pelajar asal Kabupaten Bulukumba.

"Kanit Resmob, Ipda Sangkala, bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan di Bulukumba. Tempat kejadian perkara di Desa Bosokeng, Kecamatan Sinjai Timur," kata Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, Jumat (10/1/2020).

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku. Polisi pun langsung menindaklanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

 

"Saat tiba di sana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada di rumahnya. Dari hasil interogasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang di TKP," bebernya.

"Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit HP merek oppo A3s warna merah dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z warnah merah, nomor polisi DD 6282 IK yang digunakan pelaku.

"2 orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT