Kamis, 09 Januari 2020 09:36
INT
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, CHINA - Seorang pria di China baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara karena mencuri lebih dari 1.000 sepeda.

 

Pria itu, yang bermarga Huang, juga diperintahkan untuk membayar 200.000 yuan (Rp398 juta) sebagai ganti rugi untuk perusahaan sepeda. Ia juga didenda 5.000 yuan (Rp10 juta).

Huang diadili di Pengadilan Rakyat Distrik Baiyun di Guangzhou, ibukota Guangdong.

Menurut laporan Shine, perusahaan melapor ke departemen keamanan publik setempat pada awal Juni 2019, setelah seorang warga menemukan sejumlah besar komponen sepeda di pabrik daur ulang.

 

Berdasarkan petunjuk itu, polisi setempat melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Huang ditahan pada 28 Juni, dan putusan pengadilan dibuat pada akhir Desember 2019.

Polisi mencatat bahwa sepeda tersebut adalah milik penyedia layanan.

Hukuman Huan diperberat oleh fakta bahwa ia membongkar bagian-bagian sepeda atau merusaknya, sehingga dianggap merusak properti orang lain.

TAG

BERITA TERKAIT