Rabu, 08 Januari 2020 20:00
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) menggelar Operasi tangkap tangan (OTT). Di era Firli Bahuri cs, lembaga ini menangkap komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

 

"KPK ada giat OTT kepada yang diduga komisioner KPU RI berinisial WS," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Ketua KPK, Firli mengatakan, pihaknya menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT itu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

TAG

BERITA TERKAIT