RAKYATKU.COM - Entah apa yang ada di pikiran Firman. Dia rela memotong leher ibunya sendiri, Es, Rabu (8/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadi ini di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pria yang pernah menjabat sebagai sekretaris Desa Tumbang Sangai tersebut, nekat menyembelih ibu kandungnya di leher, dan di sejumlah organ tubuh lainnya.
Menurut Kepala Desa Tumbang Sangai, Hj Suryanto mengatakan, peristiwa tersebut, berawal ketika pukul 02.00WIB, pelaku memanggil ibunya yang hendak salat Tahajud untuk duduk dan bercerita.
"Entah mungkin dalam komunikasi antara keduanya terdapat sesuatu yang tidak berkenan atau mungkin ada persoalan lainnya, Firman langsung membunuh ibunya tersebut," ujar Suryanto.
Usai membunuh ibunya, pelaku langsung mendatangi masjid. Dan mengumumkan untuk upacara pemakaman ibunya tersebut, dan disertai dengan alasan tewasnya sang ibu.
"Pengumuman besok ada acara penguburan, mohon partisipasinya yang baik dari kita semua," ujar kades yang akrab disapa Hj Toto menirukan ucapan pelaku.
Selang beberapa saat kemudian, pelaku melanjutkan pengumumannya dengan mengatakan, yang meninggal adalah ibu kandungnya. Dan dibunuh oleh dirinya.
Usai mendengar informasi tersebut, sebagian warga sekitar yang masih terlelap tidur, terkejut dan langsung mendatangi masjid.
"Warga awalnya tidak percaya dengan pengumuman itu. Tetapi ketika sampai di Masjid setempat mereka melihat pelaku mengenakan kopiah, batik dan, celana tisu hitam sedang berada di Masjid," kisahnya.
Untuk membuktikan berita tersebut warga bersama pelaku menuju rumah korban yang juga dihuni pelaku.
"Pas sampai di rumah, lihat ibunya sudah berlumuran darah dengan luka di bagian leher dan lengan. Lalu parang yang digunakan untuk membunuh diletakan di samping mayat ibunya," ujarnya dikutip dari kumparan.
Peristiwa tragis dan miris ini sudah ditangani oleh petugas kepolisian setempat. Namun hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat kepolisian setempat, baik Polres Kotim maupun Polsek Telaga Atang.