Selasa, 07 Januari 2020 16:35
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKAYATKU.COM - Kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga orang pelaku.

 

Ketiga pelaku itu yakni istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R). "Benar sudah ditangkap," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (7/1/2020).

Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.

"Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri," sambung Argo.

 

Sementara itu, Humas PN Medan, Erintuah Damanik, berterima kasih kepada polisi. Dia bersyukur kasus ini akhirnya terungkap.

"Terima kasih kepada pihak kepolisian yang udah capek-capek, akhirnya terungkap," kata Erintuah dilansir Detikcom.

Dia mengatakan sejak awal sudah ada dugaan keterlibatan orang dalam. Namun, dirinya mengaku enggan bicara karena masih menunggu bukti lebih lanjut.

"Dari awal kan sebetulnya dugaan ke situ, hasil forensiknya kan ke situ, orang dalam. Cuma kan kita nggak berani kalau tidak ada bukti, karena kita orang hukum," jelas Erintuah.

Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).

TAG

BERITA TERKAIT