RAKYATKU.COM, PAKISTAN - Demi uang senilai kurang dari Rp50.000, ayah rela menjual anak gadisnya yang baru berusia 12 tahun.
Suatu hari, ketika istrinya pergi bekerja, dia mengundang seorang pria ke rumahnya.
Dia kemudian membiarkan pria itu memperkosa putrinya. Setelah itu, dia diberikan uang 500 rupee, yang setara dengan Rp45.000.
Kejahatan sang ayah terungkap setelah putrinya bercerita tentang apa yang terjadi kepada ibunya. Pada saat yang sama, dia telah melarikan diri dari rumah mereka di Kasur, provinsi Punjab, Pakistan.
Namun polisi berhasil menangkapnya. Pria yang membeli gadis muda itu juga ditahan.
Korban telah menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya mengungkapkan bahwa percobaan pemerkosaan telah terjadi.
Menurut laporan, pria yang menggauli gadis itu sebelumnya telah didakwa dengan pelecehan anak pada tahun 2013, tetapi dibebaskan tanpa hukuman.