RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Musim penghujan pun tiba, banyak wilayah di Sulsel yang rawan bencana seperti longsor. Di wilayah tersebut, jarang tumbuh pepohonan. Polda Sulsel pun berinisiatif untuk menanami pohon.
Tahun ini, Polda Sulsel mulai menanam sebanyak 2.000 ribu pohon, yang tersebar di wilayah Sulsel, khususnya daerah yang rawan bencana longsor ataupun banjir. Diharapkan pohon yang ditanam tersebut, bisa menahan tanah sehingga tidak terjadi longsor.
Penanaman pohon tersebut, dinamakan gerakan penghijauan demi menjaga keberlangsungan lingkungan. Gerakan ini dimulai dengan penanaman hampir 2.000 pohon.
Secara keseluruhan, Polda Sulsel dan Polres jajaran menggelar Program Polisi Peduli Penghijauan dengan penanaman bibit pohon, dengan total akumulasi lahan seluas 3,5 hektare yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel.
Adapun pohon yang ditanam yakni pohon jati putih, mangrove, kopi, mahoni, sukun, rambutan, ketapang kencana, kersen, jeruk, lengkeng, dan bambu kuning.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan program polisi peduli penghijauan merupakan gagasan Kapolri Jenderal Idham Azis. Hal ini disebut wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.
Selain itu, katanya, penanaman pohon ini fungsinya untuk penghijauan. Sebab, banyak wilayah yang sudah gundul karena habis dibabat masyarakat.
"Yang paling penting pohon- pohon ini bisa tumbuh dan menghambat banjir, longsor dan bencana lainnya, selain itu penanaman pohon memiliki banyak manfaat seperti menambah produksi oksigen, mengurangi CO2 dan polutan lainnya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (6/1/2019),
"Selain karena banyaknya bencana yang terjadi yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan, menuntut kepedulian bersama untuk menata kembali lingkungan salah satunya dengan penghijauan mulai dari lingkungan rumah, kantor, dan lingkungan lainnya," tutupnya.
Sebagai bentuk sinergitas, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Perhutani, melibatkan anggota Polres dan Polsek jajaran Polda Sulsel, TNI, dan polisi kehutanan, serta masyarakat.