Minggu, 05 Januari 2020 22:16
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Aneh. Seorang perempuan melapor ke polisi. Katanya, dia diperkosa 39 pria. Empat orang dia kenal. Tiga puluh lima lainnya tak teridentifikasi.

 

Insiden aneh ini terjadi di distrik Bareilly di Uttar Pradesh, India. Perempuan itu berusia 32 tahun.

Laporan perempuan itu disambut demo warga desa. Mereka mendatangi kantor Inspektur Polisi (SP), Sabtu (4/1/2020). Para pengunjuk rasa bertemu perwira lingkaran Ashok Kumar.

Penduduk desa menuduh bahwa wanita itu telah mengajukan kasus perkosaan palsu. Ternyata, suaminya berutang kepada 39 orang yang dituduh melakukan pemerkosaan itu. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp48,5 juta.

 

Sebelumnya, korban menulis surat kepada pengawas senior kepolisian (SSP), Bareilly, Shailesh Pandey. Dia mengklaim bahwa penduduk desa memaksanya meninggalkan desa setelah dia mengajukan keluhan pemerkosaan.

"Suami wanita itu seorang pecandu alkohol dan telah meminjam uang dari beberapa orang. Dia telah berjanji untuk mengembalikan uang itu setelah menjual propertinya. Tetapi, ketika dia menjual propertinya dan diminta untuk mengembalikan uang, dia menggunakan istrinya untuk mengajukan pengaduan palsu. Kita semua siap memberikan pernyataan. Polisi harus memberikan keadilan," ungkap Ajay Kumar, kepala desa setempat.

SSP Shailesh Pandey mengatakan, investigasi saat ini sedang berlangsung. "Kami telah meyakinkan mereka bahwa penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti dan memastikan bahwa tidak ada orang yang tidak bersalah masuk penjara."

Pada 17 Desember, korban perkosaan telah bertemu dengan SSP Bareilly dan mengajukan pengaduan di mana dia menuduh bahwa dia dironta-ronta dan diperkosa oleh geng oleh Amit, Shambhu, Chaman, dan Pushpendra.

Dia juga menuduh bahwa orang-orang ini juga merekam video penyerangan dan telah memaksanya untuk tidur dengan 35 orang lainnya sejak satu tahun terakhir.

Berdasarkan pengaduan tersebut, polisi kemudian mengajukan FIR terhadap Amit, Shambhu, Chaman, Pushpendra dan 35 orang tak dikenal di bawah IPC bagian 376-D (perkosaan berkelompok), 392 (perampokan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka-luka), 506 (intimidasi kriminal) ) dan bagian 66 Undang-Undang Informasi dan Teknologi.

Korban yang selamat dari pemerkosaan kemudian dikirim untuk pemeriksaan medis, tetapi sejauh ini tidak satu pun dari terdakwa yang ditangkap. Polisi belum menerima laporan pemeriksaan medis.

TAG

BERITA TERKAIT