Minggu, 05 Januari 2020 21:01
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merupakan penyelenggara pemilihan wali kota Makassar 2020 yang rencana akan dilaksanakan pada September tahun ini. 

 

Untuk memastikan Pilwakot berjalan sesuai dengan regulasi, KPU Makassar akan merekrut tenaga adhock yang akan melaksanakan tugas selama proses tahapan pemilihan walikota berjalan.

KPU Kota Makassar akan segera membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar 2020. 

"Formasinya 75 orang yang akan tersebar di 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdiri atas 5 orang," kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Minggu (5/1/2020).

 

Ia menuturkan, pengumuman penerimaan secara resmi akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020 di website resmi KPU Makassar. KPU Makassar juga mengupdate setiap informasi mengenai pemilihan walikota Makassar di akun resmi media sosial.

"Bagi warga yang ingin bersama kami mengawal demokrasi di makassar dan ingin mendaftar, sudah bisa mulai menyiapkan dokumen standar seperti, KTP-el, Fotocopy ijazah minimal SMU/sederajat, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit/puskesmas, dan surat pernyataan lainnya yang nantinya bisa diunduh di website resmi KPU Makassar di kota-makassar.kpu.go.id," tambahnya.

Sementara itu, komisioner KPU lainnya, Gunawan Mashar mengatakan, perekrutan penyelenggara Adhoc kali ini akan dilakukan dengan sangat profesional. Hal ini untuk dapat memastikan adhoc akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi tanpa menguntungkan salah satu pihak tertentu.

"Ini adalah pesta rakyat Makassar. Kami ingin pemilihan walikota Makassar ini berjalan dengan aman dan lancar. KPU Kota Makassar Mencari calon penyelenggara Ad hoc yang berintegritas dan profesional," ungkap Gunawan. 
 

TAG

BERITA TERKAIT