Minggu, 05 Januari 2020 21:16
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah China terkait dengan persoalan kapal asing di perairan Natuna.

 

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.

"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud.

Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, maka secara tidak langsung akan mengakui ada sengketa antara Indonesia dan China terkait perairan Natuna.

 

Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh. Sehingga, tidak diperlukan negosiasi dengan pemerintah China.

"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," tegas Mahfud dilansir Antara, Minggu (5/1/2020). 

Mahfud memastikan, pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah China terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.

"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada," ujar Mahfud.
 

TAG

BERITA TERKAIT