Jumat, 03 Januari 2020 17:28
Adriana
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Tiga anggota POM TNI AU sedang berpatroli. Tiba-tiba, mata mereka tertuju pada satu unit sepeda motor. Sedang terparkir di pinggir jalan yang sepi.

 

Sepeda motor itu ditemukan di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga anggota POM TNI AU itu yakni Serda Helman, Pratu Bayu, dan Prada Kurniawan. Mereka berhenti. Timbul rasa curiga.

Ternyata motor itu milik Adriana Lulu Djami (33). Saat itu, Adriana sedang menggali tanah. Di dekatnya, ada sesuatu yang dibungkus kain.

 

Saat diinterogasi, Adriana mengakui hendak menguburkan anaknya. Dia lalu dibawa ke markas POM TNI AU. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Polres Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha mengatakan, pelaku diamankan saat hendak menguburkan anaknya. Usianya masih dua tahun.

Adriana mengaku menyiksa anaknya gara-gara ngompol di tempat tidur. Akibat penganiayaan itu, anaknya meninggal dunia. Adriana hendak membuat alibi bahwa anaknya hilang, namun keburu ketahuan.

Pelaku diketahui penghuni indekos di Jalan TTU Uki Tau RT 042 RW 002, Kelurahan Liliba Oebobo, Kota Kupang.

TAG

BERITA TERKAIT