Kamis, 02 Januari 2020 14:56
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, GOWA - Dana hibah yang sebelumnya diberikan oleh Pemkab kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa beberapa waktu lalu, dikembalikan.

 

Total dana hibah yang pernah diberikan untuk penyelenggaraan Pilkada di Gowa nanti sebesar Rp60 miliar.

Pengembaliannya itu hanya Rp5 miliar. Jadi, persiapan penyelenggaraan Pilkada yang telah dipakai oleh KPU Gowa, sebesar Rp55 miliar. Hal itu dibenarkan Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis.

"Kami kembalikan (Rp5 miliar). Karena memang ada pengurangan," kata Muchtar, Kamis (2/1/2019).

 

Dia menjelaskan, terdapat pengurangan dana operasional karena adanya nilai honor penyelenggara, dengan yang diajuakan oleh KPU pusat ke Kemenkeu.

Saat melakukan pengajuan, untuk membayar honor para tenaga PPK per orang sebesar Rp2.850.000. Namun, yang disetujui hanya sebesar Rp2.200.000.

"Itulah sebabnya kami kembalikan karena anggaran KPU itu 50 persennya terserap untuk honor penyelenggara ad hoc," tambahnya.

Sebelumnya, KPU Gowa menerima Rp60.006.006.031 yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan diterima oleh Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019) lalu.

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa.

TAG

BERITA TERKAIT