Rabu, 01 Januari 2020 18:07
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam di Kota Palopo dihentikan. Alasannya karena terlapor telah mengembalikan kerugian negara.

 

"Kerugian negara sebanyak kurang lebih 200 juta dikembalikan oleh terlapor, sehingga penyelidikan dihentikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan kepada Rakyatku.com.

Kasus ini diketahui ditangani oleh Polres Palopo pada 2014. Kemudian diambil alih Polda Sulsel pada 2015. Namun hingga penghujung 2019, kasusnya malah dihentikan penyidik.

Pengadaan kandang ayam merupakan program Pemerintah Kota Palopo. Dimana tahap awal dilaksanakan di tahun 2014 yang tersebar di kelurahan Lebang 15 unit, kelurahan sampoddo 15 unit dan kelurahan mawa 10 unit. Sehingga total kandang yang sudah terisi sampai hari ini adalah 104 kandang.

 

Selanjutnya proyek berlanjut di tahun 2015. Di mana pihak Pemkot Palopo terus melakukan inovasi dengan harapan dapat berjalan sukses dalam pengadaan budidaya ayam kampung unggul bagi penerima manfaat bagi 35 rumah tangga calon penerima manfaat. yaitu kelurahan Purangi 15 KK, dan Kelurahan Sendana 20 KK.

Program 1000 kandang ayam yang dimulai pada APBD Perubahan TA 2014 telah dibangun 342 kandang. Kemudian APBD 2015 telah dibangun 658 Kandang sehingga totalnya 1000 unit. Namun, kandang ayam yang dibuat tersebut tidak berjalan sehingga ditemukan ada penyelewengan di dalamnya. 

TAG

BERITA TERKAIT