Rabu, 01 Januari 2020 21:15
Aksi pengemudi yang live streaming sambil memacu mobilnya.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Niatnya mau gagah-gagahan, sopir ini dapat pelajaran berharga. Dia memacu mobilnya hingga 102 mph sambil live streaming sebelum terguling di jembatan. 

 

Laju mobil itu melewati batas kecepatan yang disarankan di jalur. Polisi langsung mengejar pengendara bernama Kenneth Hofler (23) itu.

"Melanju kecang dan streaming langsung tidak hanya berbahaya, itu ilegal," kata polisi.

Seorang polisi mencatat Hofler melaju 102 mph di jembatan tepat sebelum kecelakaan. Mobil polisi yang mengejar berhasil menyusul saat mbil Hofler terguling-guling usai menabrak pembatas jalan.

 

Beruntung, Hofler mengenakan sabuk pengaman. Dia tidak mengalami cedera yang terlalu parah. Setelah keluar dari mobilnya, dia langsung ditangkap.

Dia didakwa dengan beberapa pelanggaran. Pertama, mengemudi sembrono. Lalu, mengemudi dengan lisensi ditangguhkan. Mobilnya juga tidak diasuransikan.

Saat digeledah, polisi juga menemukan lebih dari satu ons ganja dalam mobilnya.

Hofler jatuh di Groton, sekitar 50 mil tenggara Hartford pada Sabtu pagi (28/12/2019). Saat itu, dia mengendarai Nissan Versa.

TAG

BERITA TERKAIT