Rabu, 01 Januari 2020 10:21
Para pelaku pembunuhan selama 2019 di Gowa. (Kanan) Dr Wahyu Jayadi, (tengah) Haji Saju, (kiri) Raymundus.
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, GOWA - Tahun 2019 baru saja dilewati. Ada sejumlah kasus yang menyita publik, sepanjang tahun.

 

Kita akan mengingat kembali, sejumlah kasus pembunuhan yang pernah terjadi di Kabupaten Gowa.

Terdapat tiga kasus pembunuhan yang pernah menghebohkan pembaca setia Rakyatku.com. Motifnya beragam. Apa saja itu? Berikut rangkumannya.

Diawali dengan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dosen bergelar doktor asal Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi. Terhadap rekan kerjanya, sekaligus sahabatnya sendiri, Sitti Zulaeha Djafar.

 

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis malam, (21/3/2019) lalu. Mayat Zulaeha ditemukan warga esok harinya. Zulaeha ditemukan di dalam mobilnya di wilayah Kecamatan Patallasang dengan posisi duduk. Sedangkan lehernya terlilit sabuk pengaman, dan wajahnya menghadap ke atas.

Zulaeha tewas tercekik oleh Wahyu Jayadi yang mengakibatkan tulang tiroid Zulaeha pada lehernya patah. Mayatnya baru ditemukan warga pada Jumat, (22/12/2019). Wahyu tega melakukan itu karena Zulaeha terlalu mencampuri urusan pribadinya. Kasus tersebut ditangani oleh Polres Gowa.

Doktor itupun melanggar pasal 338 KUHP dengan vonis penjara selama 14 tahun lamanya. Kini Wahyu tengah menjalani masa hukumannya di balik jeruji besi.

"Terdakwa memenuhi unsur dakwaan subsidaer Pasal 338 KUHP, yakni dengan sengaja merampas nyawa korban," kata Hakim Ketua PN Sungguminasa, Muhammad Asri dalam putusannya.

[NEXT]

Kasus pembunuhan kedua dilakukan oleh seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT), Raymundus tehadap pacarnya, Jumince Sabneno. Masalah perekonomian jadi penyebab. Jumince dibunuh oleh Raymundus, dan ditemukan di tepi sungai Jeneberang yang terbungkus seprei, pada Senin pagi, (18/12/2019).

Sebelum tewas, korban awalnya dianiaya oleh tersangka saat dirinya sedang terlelap di indekosnya, di Kabupaten Gowa. 

Korban juga diketahui mengidap penyakit TBC. Sedangkan yany merupakan kekasihnya mengaku tidak cukup biaya untuk membeli obat, lantaran tersangka hanya berprofesi sebagai buruh bangunan. Tak ingin terbebani. Jumince pun tewas di tangan pacarnya sendiri.

"Pelakunya adalah Raymundus (32), dia merupakan buruh bangunan," kata Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel, Supriyanto.

"Anggota mendapatkan informasi kalau pelaku di tempat kerjanya di daerah Taeng Gowa. Selanjutnya anggota menuju tempat kerja yang dimaksud dan berhasil mengamankan Raymundus," tutupnya.

[NEXT]

Terakhir, kasus pembunuhan terheboh dan paling sadis di Gowa selama 2019, yakni seorang paman yang tega memenggal kepala keponakannya hingga terpisah dari tubuhnya sejauh tujuh meter.

Tersangkanya bernama Haji Saju. Sebilah parang miliknya, Saju membunuh keponakannya itu, Sampara dengan sadis. Akibat sengketa tanah di antara keduanya yang tak kunjung selesai.

Haji Saju pun telah diamankan di Polres Gowa telah menjalani rekonstruksi di halaman Mapolres Gowa, beberapa waktu lalu. Untuk proses selanjutnya, penyidik masih melakukan pemberkasan atas kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berikan waktu untuk penyidik melakukan pemberkasan, agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan lalu diadili," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

TAG

BERITA TERKAIT