RAKYATKU.COM, SINJAI - Kepolisian Resort Sinjai menggelar Press Release akhir tahun di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa, 31 Desember 2019.
Dipimpin langsung Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, didampingi Waka Polres Sinjai Kompol Sarifuddin. Serta dihadiri oleh Ph Kasubbag Humas AKP Fatahuddin, Kasat Reskrim, AKP Noorman Haryanto, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Ali, Kasat Binmas, AKP Bakhtiar, Kasiwas, Ipda Syamsul Bahri, Kanit Regident, Ipda Agusnawan.
kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa menyampaikan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Sinjai selama satu tahun terakhir.
"Sejak Januari hingga Desember 2019, sebanyak 424 laporan Polisi yang masuk. Dan sudah terselesaikan 324 kasus," ujarnya.
Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2018 dibanding tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 61 kasus, dari 363 kasus menjadi 424 kasus atau naik 15,3%.
Untuk enyelesaian kasus pada tahun 2018, 96% sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2019 sebanyak 76% atau mengalami penurunan sebanyak 20%.
"Dan selebihnya masih tetap berjalan atau dalam tahap proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap kapolres Sinjai.
Selama tahun 2019, tindak pidana yang cenderung menunjukkan peningkatan yang signifikan. Diantaranya kasus penganiayaan biasa dan pencurian biasa.
"Penganiayaan biasa sebanyak 80 kasus dengan penyelesaian 56 kasus dan pencurian biasa sebanyak 97 kasus dengan penyelesaian sebanyak 74 kasus," bebernya.
Sementara kasus terendah, kata Sebpril, kasus menyebarkan foto asusila dengan total laporan 1 kasus dan kasus pornografi 1 kasus yang masing-masing telah terselesaikan.
Untuk kasus lakalantas, selama tahun 2019 sebanyak 122 kasus dengan penyelesaian 116 kasus. Dalam sejumlah kasus itu, adapun korban sebanyak 185 orang, meninggal dunia 23 orang, luka ringan 164 orang serta kerugian materil Rp 254.550.000.
"Sementara untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 717 selama tahun 2019. Dengan rincian yakni teguran 148 kasus, tilang 569 kasus dengan denda Rp 33.275.550.