RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto merilis kasus yang terjadi selama tahun 2019.
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah mengatakan, kasus menonjol yang berhasil diamankan selama tahun 2019, yakni Pilpres, Pileg, Pilkades dan kasus pengerusakan rumah.
"Eksekusi 12 rumah di Batu Saraung Bontoramba, 2 buah rumah di Tanrusampe di Binamu. Selain itu, Pilpres 2019, Pileg, Pilkades serentak 32 desa dan Pengungkapan kasus Pengrusakan 3 buah di Tamalatea," ujar Ferdiansyah, Selasa (31/12/2019).
AKBP Ferdiansyah memaparkan langsung Anev Kamtibmas yang ditangani Polres Jeneponto sepanjang tahun 2019. Dan diharapkan dapat membantu pengetahuan masyarakat tentang situasi kamtibmas di daerah ini.
Dikatakannya, sepanjang tahun 2019 ada beberapa kegiatan yang berskala nasional maupun tingkat daerah.
"Sepanjang kegiatan tersebut situasi Kamtibmas Kabupaten Jeneponto aman dan kondusif," jelasnya
Ia juga menjelaskan, kegiatan penggusuran rumah di beberapa titik juga berjalan aman dan lancar. Seperti penggusuran 12 rumah di Kecamatan Bontoramba, 2 rumah di Kecamatan Binamu serta berhasil mengungkap pelaku pembongkaran 3 rumah di kecamatan Tamalatea.
Selain itu, kata dia, tindak pidana pencemaran nama baik. Meskipun kasus ini menurun dari 42 kasus tahun 2018 dan 27 kasus tahun 2019, namun hal ini merupakan pertanda masyarakat makin sadar dan taat hukum.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 juga menurun. Pada tahun 2018 jumlah laka lantas yakni 373 kasus, sedangkan di tahun 2019 turun yaitu 285 kasus.
Sementara kasus meninggal dunia di tahun 2018 terdapa 61 orang, tahun 2019 turun menjadi 42 orang. Luka berat tahun 2018 sebanyak 32 orang. Dan tahun 2019 turun menjadi 9 orang. Luka ringan di tahun 2018 sebanyak 512 orang, di tahun 2019 turun menjadi 359 orang.
"Penurunan kerugian material juga mengalami penurunan dimana tahun 2018 kerugian material mencapai Rp 344.370.000, sedangkan kerugian material laka lantas di tahun 2019 hanya Rp 255.350.000,"tuturnya
Selain itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba justru mengalami peningkatan, pada tahun 2018 sebanyak 42 kasus sedangkan tahun 2019 naik menjadi 48 kasus.
Ia juga menyinggung dugaan kasus korupsi Jembatan Bosalia, saat ini dalam tahap P19, dan diupayakan akan rampung dalam waktu dekat.
Hadir Press release di Mapolres Jeneponto ini Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar, Kabag Ops Kompol Amir Machmud dan Kasubbag Humas AKP Syahrul.