Selasa, 31 Desember 2019 16:10
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat ada tiga kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap warga yang berujung kematian di 2019. Tiga kasus itu diduga merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian. 

 

Kasus tersebut terjadi di tiga daerah; Luwu Utara, Bantaeng, dan Kota Makassar. 

Untuk kasus yang di Luwu Utara, korbannya Rawal (37). Dia DPO kasus narkotika yang kabur. Dia kemudian ditembak mati satuan Reserse dan Narkoba Polres Luwu Utara. 

"Luka tembak di bagian perut, tapi ada juga luka di tubuh. Sehingga diduga terjadi penganiayaan dan penyiksaan sebelumnya," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman, Abdul Azis Dumpa. 

 

Di Makassar, korbannya, Riswan alias Ciwang (21). Dia dituduh DPO begal dengan 43 TKP. 

Ciwang ditembak Resmob Polda Sulsel pada 20 juni 2019. Dengan tuduhan berusaha merebut senjata api saat penangkapan. Tiga peluru bersarang di dada kiri dan meninggal di rumah sakit Bhayangkara. 

Keluarga meminta LBH Makassar mendampingi kasusnya. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kasus tersebut. 

Terakhir Sugianto (23), Warga Bantaeng. Dia juga meninggal di tangan aparat kepolisian Bantaeng. 

"Sugianto ditangkap oleh empat anggota Polres Bantaeng, 6 november tengah malam, dengan tuduhan pencurian," kata Azis. 

Setelah ditangkap, menurut Azis, Sugianto mendapatkan serangkaian penyiksaan, tangan terikat lakban dan dipukuli saat masih berada di atas mobil. 

"Dia kemudian dibawa ke pos polisi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencurian, di sana dia kembali dipukuli oleh aparat kepolisian," paparnya. 

Tidak sampai di situ, dia kembali dibawa oleh polisi RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dengan kondisi, memar disekujur tubuhnya. Tiga luka tembak di lutut dan betisnya. 

"Setelah mendapat penanganan dia kembali dibawa oleh polisi, Istrinya baru mengetahui setelah dibawa ke rumahnya setelah dari RSUD. Namun dia dibawa lagi oleh polisi," lanjutnya. 

Setelah beberapa kali dibawa dan disiksa, Sugianto kembali masuk RSUD Bantaeng diantar polisi dalam kondisi kesadaran sudah menurun. "10 menit kemudian di dalam rumah sakit dia meninggal dunia," ucapnya. 

"Untuk kasus ini proses etik berjalan di Polres Bantaeng," tutupnya.

TAG

BERITA TERKAIT