RAKYATKU.COM, BENGKULU - Pardi, pembunuh Wina Mardiani (20), tewas. Dalam pelariannya usai membunuh mahasiswi asal Bengkulu itu, Pardi berupaya bunuh diri. Dia sempat dirawat di rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.
Polisi tak berhenti di Pardi. Tim penyidik Polres Bengkulu bakal memeriksa ulang sejumlah saksi. Juga akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat ditemukannya mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi, Universitas Bengkulu (Unib) ini.
Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak bilang, itu untuk mengetahui gambaran posisi dan kronologi kejadian.
Saat ini kata dia, dari keterangan saksi dan bukti-bukti, belum ada menemukan petunjuk atau mengarah ke pelaku lain, yang diduga terlibat dalam peristiwa yang dialami Wina.
Saksi yang diperiksa hingga saat ini masih 21 orang. Mereka akan dimintai keterangan kembali dalam rangka untuk pemerikaan tambahan.
"Dari keterangan dan bukti-bukti belum ada menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku lain. Kami akan mengelar kembali perkara ini mulai dari kronologis sampai meninggalnya tersangka Pardi," ujar Pahala, seperti dilansir dari Inews.
Istri Pardi, MO (24), saat ini masih berstatus wajib lapor.
Sebelumnya, jasad Wina ditemukan di belakang indekos. Pardi membunuhnya setelah terus meminta ganti rugi atas terserempetnya sepeda motornya oleh tersangka.
Pardi sendiri sempat mengaku kepada istrinya, Mo. Dia juga membawa sepeda motor korban dan menggadaikannya.
Pardi adalah penjaga rumah kos, tempat korban menyewa.