Minggu, 29 Desember 2019 22:13
Menjelang akhir tahun 2019, beberapa masyarakat di Kota Makassar mendeklarasikan untuk membentuk Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM – Menjelang akhir tahun 2019, beberapa masyarakat di Kota Makassar mendeklarasikan untuk membentuk Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal).

 

Pembentukan Pusjilal diharapkan untuk mendorong meningkatnya rumah makan yang bersertifikat halal.

Ketua Pusjilal, Waspada Santing mengatakan, pendirian Pusjilal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan atau mengonsumsi makanan halal.

"Saat ini masih banyak rumah makan di Makassar yang belum memiliki sertifikat halal. Bahkan rumah makan yang belum bersertifikat halal ini didominasi rumah makan yang sudah terkenal," kata Waspada Santing, Minggu (29/12/2019).

 

Waspada menambahkan, Pusjilal berharap akan lebih banyak rumah makan yang sadar akan pentingnya makanan halal dengan cara melakukan membuat sertifikat halal.

"Meskipun kita yakin makanan di rumah makan sudah halal, tetapi bahan-bahan yang digunakan belum tentu halal. Makanya, dengan membuat sertifikat halal, bisa lebih meyakinkan. Terlebih lagi masyarakat didominasi oleh orang muslim," jelasnya.

Untuk menyadarkan pemilik rumah makan agar ikut sertifikasi halal, Pusjilal akan menerjunkan anak-anak muda ke lapangan. Pemilik rumah makan diajak untuk peduli dan diajak membuat sertifikat halal.

TAG

BERITA TERKAIT