Sabtu, 28 Desember 2019 23:04
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Filipina telah melarang dua pejabat Amerika Serikat dari mengunjungi negara itu. Pemerintah setempat akan memperkenalkan pembatasan ketat bagi warga AS yang akan masuk ke Filipina.

 

Presiden Rodrigo Duterte akan memberlakukan persyaratan pada warga negara AS untuk mendapatkan visa. Langkah ini diambil usai pejabat Filipina yang terlibat dalam penahanan Senator Leila de Lima ditolak masuk ke AS, dikutip dari Aljazeera, Sabtu (28/12/2019).

Langkah Duterte terjadi setelah Kongres AS menyetujui anggaran tahun 2020. Isinya ketentuan yang diperkenalkan oleh para senator terhadap siapa pun yang terlibat dalam menahan de Lima.

"Kami tidak akan duduk diam jika mereka terus mengganggu proses kami sebagai negara berdaulat," kata juru bicara kepresidenan Filipina Salvador Panelo, Jumat lalu.

 

Filipina memberikan entri bebas visa hingga 30 hari kepada orang Amerika, 792.000 di antaranya dikunjungi dalam sembilan bulan pertama 2019, data pemerintah menunjukkan. Warga AS mencapai  hampir 13 persen dari semua kedatangan asing.

Kedutaan Besar AS di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar.

TAG

BERITA TERKAIT