Sabtu, 28 Desember 2019 16:57
Salah satu tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan (Foto: Okezone.com)
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Memakai baju tahanan oranye. Tangan terikat. Dua penyiram penyidik senior KPK, Novel Baswedan, digiring ke Rutan Bareskrim dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

 

RM dan RB adalah anggota aktif Polri. Dia keluar, didampingi sejumlah personel kepolisian. Menuju mobil tahanan, salah satu dari tersangka berteriak; Novel pengkhianat!

"Tolong dicatat ya, saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," katanya dengan suara tinggi.

Keduanya resmi ditahan. Dua tersangka itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan.

 

"Mulai hari ini juga tersangka sudah dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari ke depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Penyidik masih akan melakukan pemeriksan kepada dua tersangka. Kedua pelaku ditangkap Kamis malam (26/12/2019)

TAG

BERITA TERKAIT