Minggu, 22 Desember 2019 16:50
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar melakukan studi banding tentang penerapan Tunjangan Perbaikan Pendapatan Pegawai pada lingkup Pemkab Gianyar, Bali, pada 19 Desember 2019 lalu.

 

“Kami telah bertemu dengan Pemda Gianyar dan pihak DPRD setempat, salah satu yang kami bahas tentang penerapan TPP pegawai Pemkab Gianyar,” kata Adi Rasyid Ali, Kordinator sekaligus Ketua Rombongan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, belum lama ini.

Rombongan Banggar DPRD Kota Makassar diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Dewa Made Suwardana, beserta para staf Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar.

Dalam studi banding ini, lanjut Adi, pihaknya banyak menanyakan tentang penerapan TPP di Gianyar, utamanya terakit proses serta perhitungan angka pemberian TPP kepada para pegawai daerah.

 

Di Makassar, kata ARA sapaan akrab Adi Rasyid Ali, DPRD Kota Makassar telah menyetujui alokasi anggaran untuk pemberian TPP pegawai Pemkot Makassra selama setahun selama 2020, nilainya berkisar Rp300-an Miliar.

TPP tersebut diberikan kepada pegawai sesuai syarat dan ketentuan pemberian TPP yang ditetapkan nantinya dalam aturan yang dibuat. Sehingga pelaksanaan pemberian TPP akan sesuai dan memiliki payung hukum yang kuat.

Banggar DPRD Makassar, kata ARA, memilih Kabupaten Gianyar untuk melakukan studi banding karena daerah tersebut telah lebih dulu menerapkan pemberian TPP kepada para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gianyar.

“Ada banyak hal yang menjadi referensi kami tentang pemberian TPP ASN,”kata ARA.
 

TAG

BERITA TERKAIT