Sabtu, 28 Desember 2019 12:43
Firdaus Dewilmar
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Firdaus Dewilmar bisa jadi menjadi kepala Kejati Sulsel tersingkat. Dia baru menjabat 175 hari. Tiba-tiba surat mutasi datang dari Kejaksaan Agung.

 

Pergeseran Firdaus dituangkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-380/A/JA/12/2019. SK itu diteken Kamis (26/12/2019). Dia digeser bersama empat kajati lainnya.

Firdaus Dewilmar ditarik ke Kejaksaan Agung. Dia mendapat jabatan sebagai kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Sementara posisinya sebagai kepala Kejati Sulsel digantikan Jaja Subagja. Dia sebelumnya menjabat kepala Kejati Gorontalo.

 

Ini kali kedua Firdaus diganti Jaja. Sebelum menjabat kepala Kejati Sulsel, Firdaus bertugas di Gorontalo. Saat itu, jabatan yang ditinggalkan juga diisi Jaja. 

Dalam mutasi kali ini, ada sembilan pejabat struktural eselon II yang bergeser. Dari sembilan orang tersebut, empat di antaranya kepala kejaksaan tinggi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, kursi Kajati Gorontalo yang ditinggalkan Jaja Subagja kini diisi Didik Istiyanta.

Sebelumnya, dia menjabat kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Kajati Sulawesi Utara Andi Muhammad Iqbal Arief juga dimutasi. Dia ditunjuk Jaksa Agung untuk menggantikan Didik Istiyanta.

Promosi didapatkan Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Johanis Tanak. Dia mengemban jabatan baru sebagai Kajati Sulut.

Johanis Tanak merupakan jaksa karier yang ikut seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023. Dia lolos hingga masuk 10 capim KPK yang akan dipilih Komisi III DPR. Namun, dalam voting di rapat paripurna Komisi III, dia tersingkir.

Kajati Nusa Tenggara Timur Pathor Rohman selanjutnya akan menggantikan posisi Johanis di Kejagung. Adapun jabatan Kajati NTT dipercayakan kepada Johny Manurung yang saat ini menjabat sebagai wakil kajati NTT.

Dalam mutasi ini, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Iman Wijaya ditunjuk untuk menggantikan posisi Johny Manurung sebagai wakil kajati NTT.

Untuk mengisi pos yang ditinggalkan Iman, Jaksa Agung menunjuk Budi Hartawan Panjaitan yang saat ini menjabat Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
 

TAG

BERITA TERKAIT