Jumat, 27 Desember 2019 20:14
Novel Baswedan
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Butuh 2,5 tahun untuk menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ternyata, dua pelakunya berstatus polisi aktif.

 

Kedua pelaku ditangkap Kamis malam (26/12/2019). Mereka masing-masing berinisial RM dan RB. 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, penangkapan dilakukan tim teknis bekerja sama Satkor Brimob. 

Sebelumnya, Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Saat itu dia berjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

 

Akibat penyiraman udara keras ini, kedua mata Novel rusak parah. Dia pernah menjalani operasi mata di Singapura. Salah satu matanya kini buta permanen.

Polisi sempat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap pelakunya. Namun, hasilnya nihil.

TAG

BERITA TERKAIT