RAKYATKU.COM, GOWA - Perempuan berinisial HW kedapatan mencoba berbelanja dengan uang palsu di Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa. Tapi Warga Jalan Tidung 9, Rappocini, Kota Makassar itu mengelak.
Kepada polisi, HW menangis. "Saya tidak tahu, Pak, kalau uang saya itu palsu," kata HW saat diinterogasi, Jumat (27/12/2019).
Dia menangis tersedu-sedu, saat seorang anggota polisi lain, bertanya kepada dirinya soal uang miliknya tersebut.
Tetapi polisi tidak langsung percaya dengan omongan pelaku. Dan berjanji akan menambah berat hukuman pelaku, jika tidak mengakui perbuatannya.
HW ditangkap oleh petugas dari Polsek Somba Opu, setelah berbelanja di Pasar Minasa Maupa senilai Rp300 ribu, menggunakan uang miliknya yang merupakan uang palsu.
Perempuan berusia 28 tahun itu berbelanja kebutuhan dapur menggunakan uang miliknya. Dengan nomilals senilai Rp100 ribu. HW berbelanja sukun, buras, dan lengkuas. Dan juga mengambil uang kembalian, hasil belanjaannya.
"Uang palsu pelaku totalnya Rp10 juta. Yang kami amankan tersisa Rp9,6 juta. Sedangkan Rp400 ribunya, telah dipakai berbelanja kebutuhan dapur yang tadi," kata Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola.