RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Jeneponto mulai menginvetarisir sejumlah asetnya. Termasuk kendaraan dan rumah dinas yang masih digunakan sejumlah mantan pejabat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut rapat tim penertiban kendaraan pada 16 Desember lalu.
"Maka bersama ini diminta untuk mengembalikan Kendaraan dinas yang masih digunakan para pejabat, yang dikuasai pihak lain," kata Kepala Seksi Bidang Aset Pemkab Jeneponto, Asdi.
Kasubid Inventarisasi Bidang Aset, Bada Intang menambahkan, Kendaraan dinas tersebut akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto. "Apabila sampai tanggal yang ditetapkan tidak dikembalikan, maka kami bersama Tim akan turun secara langsung mengambil kendaraan tersebut," kata dia.
Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya melabeli sejumlah rumah dinas.
"Jadi yang tinggal dirumah itu wajib untuk membayar retribusi. Dan menyangkut mobil roda empat dan roda dua, sekarang ini juga kita tertibkan. Yang dikuasai mantan pejabat itu kita telah tindaklanjuti," katanya.
Bahkan, kata dia, pihaknya telah menyurati sejumlah mantan pejabat bersangkutan. Agar sadar untuk mengembalikan kendaraan dinas milik Pemda yang masih dikuasainya.
"Sebetulnya telah kita kerjasama dengan aparat penegak hukum. Baik kepolisian dan kejaksaan kita libatkan semuanya untuk melakukan penertiban aset Pemda," kata dia.