Kamis, 26 Desember 2019 19:13
Polisi melakukan pawai selama protes di Mathura, pada 21 Desember 2019. (PTI)
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, INDIA - Polisi dan pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, India, telah menyatakan perang terhadap Muslim.

 

Itu terjadi setelah Ketua Menteri Yogi Adityanath berjanji untuk "membalas dendam" pada orang-orang yang memprotes Undang-Undang Kewarganegaraan Non-Muslim yang kontroversial.

Sejak Undang-undang itu disetujui awal bulan ini, para demonstran telah turun ke jalan untuk menyuarakan protes.

Sebanyak 18 orang telah tewas dalam aksi demonstrasi, dan sebagian besar dari mereka menderita cedera peluru.

 

Ratusan orang, termasuk anak di bawah umur, juga telah ditahan. Dan, ribuan orang telah dijadikan tersangka. Di kota Kanpur saja, polisi telah mendaftarkan kasus terhadap 21.500 orang, menurut Anant Deo, perwira polisi di kota itu.

Namun, polisi membantah telah menembaki demonstran, meskipun video yang dibagikan di media menunjukkan petugas polisi menembak dengan pistol.

Sejauh ini, polisi telah mengakui hanya membunuh satu pengunjuk rasa, yaitu seorang pria berusia 20 tahun bernama Suleiman yang meninggal setelah dia ditembak di perut di kota Bijnor.

Kekerasan terhadap demonstran melonjak setelah Ketua Menteri Adityanath mengatakan pada 20 Desember lalu bahwa pemerintah akan membalas dendam terhadap mereka yang terlibat dalam kekerasan, dengan menyita harta benda mereka.

Sejak saat itu, tindakan keras yang meluas dan brutal terhadap Muslim mulai diluncurkan. Laporan media secara sistematis mendokumentasikan penangkapan, kematian, dan serangan.

Rekaman CCTV yang dikumpulkan oleh situs web Quint menunjukkan aksi vandalisme polisi. Mereka bahkan memecahkan kamera CCTV di Muzaffarnagar.

Pada hari Selasa, NDTV mengunjungi rumah-rumah warga Muslim di Muzzaffarnagar di mana petugas polisi secara ilegal memasuki properti pribadi, menggeledah rumah serta menyerang wanita dan orang tua. Laporan tersebut menunjukkan rumah-rumah yang dirusak oleh petugas polisi.

Media itu juga mewawancarai seorang wanita muda yang dipukul kepalanya oleh seorang petugas polisi. Wanita itu mengatakan bahwa polisi mengambil uang tunai dan barang-barang berharga yang disimpan keluarganya untuk pernikahannya.

Namun polisi membantah tuduhan itu.

Pada hari Rabu, HuffPost India mendokumentasikan kasus lima anak di bawah umur yang ditangkap di kota Bijnor.

Mereka ditahan di kantor polisi dan disiksa selama 48 jam sebelum dibebaskan. Mereka juga diberitahu untuk tidak bergabung lagi dalam aksi demonstrasi.

Yang lebih mengkhawatirkan, tindakan keras itu tidak terbatas pada tempat tinggal Muslim. Polisi juga dikabarkan telah memasuki kampus-kampus universitas dan menyerang para mahasiswa.

TAG

BERITA TERKAIT