Kamis, 26 Desember 2019 18:04
Ilustrasi
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, TOKYO - Jepang mengeksekusi mati seorang pria Tionghoa berusia 40 tahun, yang dihukum karena membunuh satu keluarga beranggotakan empat orang.

 

Eksekusi dilakukan hari ini, Kamis (26/12/2019). Terdakwa, Wei Wei, melakukan pembunuhan pada pertengahan 2003 bersama dua kaki tangannya, yang juga berkebangsaan China.

Dua lainnya telah melarikan diri ke Tiongkok dan ditangkap di sana. Satu dieksekusi pada tahun 2005 dan yang satu lagi mendapat hukuman seumur hidup.

Jepang adalah salah satu dari hanya dua negara maju G7 yang masih mempertahankan hukuman mati, bersama dengan Amerika Serikat.

 

Tahanan Jepang akan dieksekusi dengan cara digantung. Yang dihukum tidak akan diberi tahu kapan eksekusi mereka akan berlangsung, sampai pagi hari saat hukuman dilaksanakan.

Sekitar 120 tahanan telah diberi hukuman mati. Tahun lalu, 15 dieksekusi, 13 diantaranya adalah mantan anggota kultus kiamat Aum Shinrikyo, yang dihukum karena melakukan serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo.

Eksekusi terhadap Wei Wei adalah yang ke 39 sejak Perdana Menteri Shinzo Abe kembali berkuasa pada 2012, menurut kementerian kehakiman.

Jepang mulai mengumumkan orang-orang yang diesekusi pada tahun 2007. Sebelumnya, identitas mereka yang dieksekusi tidak diungkapkan.

TAG

BERITA TERKAIT