RAKYATKU.COM - Pemerintah Nepal telah menangkap 122 warga negara China. Mereka dijaring atas tuduhan terlibat dalam kejahatan finansial.
Seorang juru bicara kepolisian setempat mengatakan, para tersangka ditangkap dalam serangkaian operasi penggerebekan di ibukota, Kathmandu.
Lalu mereka dibawa ke beberapa lokasi penahanan yang berbeda, dikutip dari VOA, Rabu (25/12/2019).
Orang-orang berkewarganegaraan China itu dicurigai terlibat dalam pencurian siber (cyber theft). Polisi mengatakan, mereka saat ini juga sedang menyelidiki apakah ada di antara para tersangka yang melanggar UU imigrasi dengan tinggal di Nepal melebihi batas waktu yang tercantum pada visa.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan kepolisian China dan kepolisian Nepal bekerjasama dalam penyelidikan itu.
Dan bersikeras menyatakan bahwa China bersedia meningkatkan kerjasama dengan Nepal dalam berbagai isu, termasuk penegakan hukum.