Selasa, 24 Desember 2019 16:49
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa meminta warga melapor jika terdapat kenaikan harga gas elpigi 3 kilogram yang tidak sesuai Harga Eceraran Tertinggi (HET).

 

"Silahkan melapor. Baik di kantor kelurahan, kecamatan, hingga layanan pengaduan di kantor Dispendastri Gowa," Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, H Muchlis, Selasa (24/12/2019).

Dia menyebut, untuk HET Gas elpigi 3 kilogram yang ditetapkan dalam aturan pada agen ke pangkalan di wilayah dataran rendah sebesar Rp16.000 per tabung. Sementara HET pada agen ke pangkalan di wilayah dataran tinggi sebesar Rp18.000 per tabung.

Untuk mengendalikan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gowa telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari memastikan ketersediaan stok pangan, mengecek distribusi yang bisa memicu kenaikan harga dan lainnya. 

 

Sebelumnya, Direktur Grup Divisi Advisory & Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, kondisi ekonomi Sulsel masih tetap kuat dan ini karena dipengaruhi peran seluruh pemerintah kabupaten/kota salah satunya Kabupaten Gowa. 

"Kami berupaya agar peningkatan inflasi di Sulsel dapat tetap berada di angka 3,5 persen," harapnya. 

Pihaknya pun berkomitmen akan membantu Pemkab Gowa dalam mengantisipasi kebaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru melalui pasar murah. 
 

TAG

BERITA TERKAIT