Senin, 23 Desember 2019 23:15
Tomy Satria Pantau simulasi penggunaan mobil pelayanan Disdukcapil.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Sebagai solusi dalam mempermudah pelayanan dokumen kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, menghadirkan Mobil Pelayanan Kependudukan. Mobil ini akan dipergunakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dalam memberikan pelayanan secara mobile dan gratis.

 

Mobil Layanan Kependudukan keliling ini, bersumber dari dana Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah. Diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto kepada Sekretaris Dikdukcapil Awaluddin Amir di Kantor Bupati, Senin (23/12/2019).

Sebelum digunakan di masyarakat, Tomy Satria Yulianto melakukan pengecekan kelengkapan alat rekam dan fasilitas yang berada di atas mobil. Tomy Satria juga memantau simulasi alat rekaman, dengan menjadikan dirinya sebagai objek selaku pemilik KTP Elektronik yang diperagakan oleh pegawai Catatan Sipil.

Ia mengharapkan, mobil layanan ini bisa menjadi solusi atas kendala akses masyarakat Bulukumba, yang harus mengurus administrasi kependudukannya di Kantor Dukcapil, serta padatnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil setiap harinya. 

 

“Semoga mobil ini bisa berfungsi dengan baik terhadap masyarakat Bulukumba, dengan memberian layanan perekaman, penginputan data dan pencetakan administrasi kependudukan,” pinta Tomy Satria.

Sementara itu, Kabid Pendaftaran Penduduk, Andi Afriadi bilang, dengan hadirnya mobil layanan ini masyarakat tidak perlu lagi repot ke kantor Disdukcapil. Sehingga, pelayanan di kantor juga tidak membludak.

“Mengenai pelaksanaan Standar Operasional Prosedur kendaran ini, kami akan umumkan secara terbuka kepada masyarakat,” jelas Andi Afriadi.

Dia menambahkan, pengoperasiannya akan dilaunching secara resmi pada Hari Jadi Bulukumba pada 4 Februari tahun 2020.

Lebih lanjut, pelayanan mobil pelayanan keliling ini, diharapkan dapat menjangkau wilayah-wilayah, yang sebagian besar masyarakatnya belum lengkap administrasi kependudukannya setiap kecamatan. 

Adapun pelayanan yang dapat dilakukan melalui mobil keliling ini, yaitu, perekaman kependudukan, input data, pencetakan kartu keluarga, KTP Elektronik, akte kelahiran dan akte kematian penduduk.

TAG

BERITA TERKAIT