RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, merespon cepat kasus sodomi yang dialami oleh tiga bocah di Luwu Timur.
Tidak hanya P2TP2A Makassar, ada beberapa lembaga pemerhati anak di Sulsel langsung mendampingi korban. Di antaranya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Makassar, LBH Makassar, LBH Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Istitut Community Justice (ICJ) Makassar.
Ketua TRC P2TP2A Kota Makassar Makmur mengatakan, pihaknya bersama sejumlah lembaga pemerhati anak akan kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel. Itu setelah Polres Lutim menerbitkan SP3.
Namun, sebelum melapor ke Polda Sulsel, pihaknya akan melakukan visum dan hasil visum medis akan membuktikan jika ketiga korban mengalami kekerasan di bagian vitalnya.
“Karena kami juga merujuk dengan bukti-bukti oleh anaknya mulai dari kondisi fisik, sampai hasil visumnya nanti. Kalau sudah ada semua kita lampirkan buktinya untuk praperadilan,” kata Makmur.
Selain itu katanya, kondisi korban cukup mencemaskan setelah diperlakukan bejat oleh ayahnya sendiri. Sang anak bahkan sempat menyatakan tak ingin lagi melihat ayahnya sendiri. Karena sudah takut dan trauma.
“Makanya kami dari koalisi bergerak cepat untuk bagaimana mengawal dan mengungkap ini kasus dengan terang benderang supaya nanti kejadian-kejadian ke depan tidak ada lagi kasus yang seperti ini. Kita menganggap kasus ini sangat-sangat mengerikan dan ini perbuatan terkeji yang dilakukan oleh orang tua sendiri,” tegas Makmur.