Sabtu, 21 Desember 2019 09:37
Husen Alatas.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Husen Alatas atau Habib Husein Alatas ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap korban wanita berinisial R (37).

 

Modusnya, dengan pengobatan alternatif. Padahal, korban sendiri berprofesi sebagai dokter.

"Iya, korban pekerjaannya dokter," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noord Marghantara, Sabtu (21/12/2019).

Menurut Noor, korban berobat kepada Habib Husein Alatas karena ingin sembuh dari penyakit yang sudah lama dideritanya. Korban berharap, pengobatan alternatif bisa menyembuhkan penyakitnya.

 

"Ya korban mungkin mencari pengobatan alternatif, karena sakitnya sudah lama," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, korban melakukan pengobatan alternatif kepada tersangka untuk menyembuhkan penyakitnya yang sudah lama. "Pendarahan rahim," kata Kombes Yusri Yunus dilansir Detikcom.

Korban berobat ke tersangka karena mendapatkan rekomendasi dari beberapa temannya. Di sisi lain, tersangka sudah dikenal sering melakukan pengobatan alternatif.

"Korban dapat informasi dari temannya tempat pengobatan alternatif ini bisa menyembuhkan," katanya.

Hingga akhirnya, pada 26 November 2019, korban menjalani pengobatan kepada tersangka. Korban diobati di dalam sebuah kamar.

Namun korban tiba-tiba tidak sadarkan diri hingga. Namun tidak lama berselang, korban bangun dan saat itu menyadari dirinya sedang dilecehkan oleh Habib Husein Alatas.

TAG

BERITA TERKAIT