Kamis, 19 Desember 2019 13:37
BBC
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, AFRIKA SELATAN- Seorang bocah lelaki berusia lima tahun tewas tenggelam dalam kotoran manusia, setelah jatuh ke lubang jamban di sekolahnya.

 

Insiden itu terjadi di Limpopo, Afrika Selatan pada Januari 2014. Hampir enam tahun kemudian, Pengadilan Banding Afrika Selatan pada hari Rabu (18/12/2019) menganugerahkan kompensasi 1,4 juta rand (Rp1,3 miliar) kepada keluarga anak itu.

Pengadilan mengatakan, ganti rugi itu untuk menutupi "kesedihan emosional" yang disebabkan oleh kematian Michael Komape.

Departemen Pendidikan Dasar Nasional juga diperintahkan untuk membayar semua biaya pengobatan untuk setiap anggota keluarga Komape di masa depan, termasuk orang tua dan saudara kandungnya.

 

Michael Komape tenggelam ke dalam tinja, ketika struktur toilet di atas jamban yang ia gunakan runtuh. Dia baru ditemukan empat jam kemudian.

"Tangannya mengintip dari jamban, seolah-olah dia meminta bantuan," kata ayahnya kepada stasiun televisi lokal eNCA, menggambarkan saat menemukan tubuh putranya.

Putusan hari Rabu membatalkan putusan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi di Polokwane, yang telah menolak klaim ganti rugi untuk korban.

Section27, seorang pusat hukum dan juru kampanye keadilan sosial yang mewakili keluarga Komape, menyambut putusan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan mereka berharap itu akan "mengembalikan martabat mereka terkait kematian Michael, dan perawatan keluarganya setelah kematiannya".

Jamban terbuka masih umum di sekolah-sekolah pedesaan di Afrika Selatan.

TAG

BERITA TERKAIT