RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tiga bulan menjelang akhir tahun, sekitar 10 kilogram narkoba diamankan Polda Sulsel. Narkoba jenis sabu-sabu itu masuk ke wilayah Sulsel secara bertahap.
Pengungkapan pertama pada 2 November lalu. Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar mendapatkan 1,3Kg narkoba dari tangan bandar. Barang haram itu terungkap saat dua pengedar berinisial AL dan AF di Jalan Kakatua diamankan.
Dari tangan keduanya, ada 80 gram sabu-sabu siap edar. Setelah diinterogasi, satu dari mereka menyebut nama Anca, bandar narkoba.
Tidak butuh waktu lama, Anca dan rekannya AR ditangkap di kamar kosnya. Tak jauh dari lokasi penangkapan awal. Saat kamar kos digeledah, polisi menemukan 1,2Kg Sabu-sabu di dalam kardus.
Pengungkapan kedua menjaring sekitar 5 Kg narkoba. Sabu-sabu itu diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin 9 Desember lalu.
Pengungkapan ini berawal saat Satres Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan Akbar Alias Oji (24) dan seorang anak di bawah umur berinisial AS (16). Keduanya membawa delapan saset Sabu-sabu, berisi 35gram di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.
Kedua kurir tersebut membeberkan, akan ada penyelundupan narkoba skala yang besar di Bandara Sultan Hasanuddin. Barang itu dari Pontianak dan dijemput langsung seseorang bernama Syahrul (35).
Polrestabes Makassar bekerja sama dengan otoritas bandara menunggu pelaku. Setelah itu, pelaku datang. Barang yang dia bawa tersebut ditempatkan di pesawat berbeda.
Paket dibungkus kardus di atasnya sejumlah cemilan khas Pontianak. Setelah dibongkar ternyata di dalam ada narkoba sebanyak 5Kg yang berusaha diselundupkan.
Polisi terpaksa menembak mati Syahrul alias Chalu (35). Karena melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas saat dibawa menuju Polrestabes Makassar.
Yang terbaru, narkoba jenis Sabu-sabu juga berhasil digagalkan BNNP Sulsel sebanyak 3,7Kg. Narkoba ini berusaha diselundupkan tiga orang emak-emak. Mereka berinisial AF (28), FM (55), dan KM (29). Dan AL sebagai penjemput di Pelabuhan Parepare.
Mereka, merupakan kurir yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,7Kg. Yang diambil dari Tawao, Malaysia. Kemudian dibawa ke Nunukan Kalimantan setelah itu berangkat ke pare-pare.
Menurut Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir, tiga orang perempuan tersebut awalnya ke Nunukan. Mereka menghadiri sebuah pernikahan. Setelah di Nunukan, ketiganya bertemu dengan orang Malaysia yang dia tidak kenal.
Warga Malaysia tersebut akrab dipanggil Pak Cik. Ketiga ibu-ibu itu kemudian ditawari untuk ikut ke Malaysia menjemput barang haram itu. Tentunya dengan iming-iming uang puluhan juta. Per orang diiming-imingi uang Rp20 juta.
Ketiganya, kemudian tertarik. Sehingga mereka ikut ke Malaysia menjemput barang haram tersebut. Lalu kembali ke Nunukan. Di Nunukan barang haram tersebut dimasukkan ke dalam baju, tepatnya ditempelkan di perut.
"Masing-masing ibu-ibu itu membawa narkotika sebanyak 1,2Kg menggunakan kapal Talya dari Nunukan menuju Kota Parepare," paparnya.
Setibanya di pelabuhan Parepare, ketiga ibu-ibu itu telah ditunggu oleh AL, seorang perempuan juga. AL menjemput ketiganya lalu mengarahkan menuju Kabupaten Sidrap.
Namun, sebelum sampai di Sidrap, mereka berhasil diamankan petugas BNNP, bersama dengan pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP C Parepare. "Mereka sebenarnya diperalat oleh bandar," katanya
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, seluruh barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Sulsel saat malam pergantian tahun.
"Narkoba ini rencananya dipersiapkan untuk disebar saat malam tahun baru, disebar di seluruh wilayah di Sulsel," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Setiap tahunnya, menjelang malam pergantian tahun, selalu menjadi momen para Bandar untuk menyelundupkan barang haram. Sebab permintaan meningkat saat menjelang pesta malam tahun baru. "Ada fenomena pesta tahun baru, pasti banyak barang turun," katanya.